Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
AdvertorialTanah Bumbu

Dispersip Tanbu Siap Capai Standar Perpustakaan Nasional

×

Dispersip Tanbu Siap Capai Standar Perpustakaan Nasional

Sebarkan artikel ini
Dispersip Tanbu Melakukan Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan Terhadap Pengelola Perpustakaan Sekolah

Batulicin – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tengah berupaya untuk mengembangkan diri menuju Standar Perpustakaan Nasional (SNP). Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan di setiap sekolah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dispersip Tanbu bekerja sama dengan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan sosialisasi pembinaan perpustakaan bagi para pengelola perpustakaan sekolah di Tanah Bumbu.

Kegiatan ini berlangsung di Studio Mini Dispersip Tanbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, kamis (16/5).

Pustakawan Madya Provinsi Kalsel, Arbayah, menyampaikan bahwa perpustakaan provinsi Kalsel menargetkan peningkatan akreditasi bagi pengelola perpustakaan serta peningkatan kualitas pustakawan.

“Yang jelas ini adalah menjadi persiapan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan tahun 2024 ,semoga apa yang kami sampaikan ini pengelolaan perpustakaan di Tanah Bumbu akan lebih banyak dari tahun kamarin” kata Arbayah.

Pustakawan Madya Abdilah menambahkan, melalui sosialisasi ini, diharapkan perpustakaan yang dikelola dapat mencapai SNP dan terus berkembang. ”

“Sekarang ini banyak yang belum mencapai itu ,tentu kami berupaya untuk membina para pengelola perpustakaan agar standar itu tercapai dan pada gilirannya bisa mengikuti akreditasi, tentu harus banyak yang di lengkapi syaratnya dengan 1000 judul buku dan harus terdaftar nomor pokok perpustakaan (NPP),” jelasnya.

Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Ramadani, menegaskan pentingnya peran Dispersip dalam pengembangan perpustakaan di era 5.0.

“Berkenaan itu Dispersip Kab.Tanbu yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan maka hal ini berfungsi sebagai pembina perpustakaan rujukan.” kata Yulia Ramadani saat membuka acara sosialisasi.

Menurut Yulia, Standar Nasional Perpustakaan mencakup infrastruktur bangunan, teknologi informasi, dan sumber daya manusia. Penerapan SNP dilakukan melalui kegiatan akreditasi perpustakaan.

Baca Juga  Bupati Tanbu Sampaikan LPJ APBD TA 2021

“Saat ini jumlah perpustakaan sekolah di Kabupaten Tanbu sebanyak 206 perpustakaan,dan saat ini perpustakaan sekolah yang terakreditasi baru sebanyak 39,dengan kata lain masih banyak perpustakaan yang belum sesuai standar nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, akreditasi perpustakaan adalah proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi persyaratan untuk mengelola perpustakaan.

“Adapun lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikasinya adalah perpustakaan nasional Republik Indonesia melalui Direktorat standarisasi dan akreditasi,” pungkasnya.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *