Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Disperindagkop Fokus Perkuat Legalitas IKM, 100 Sertifikat Tanah UKM Siap Diserahkan

×

Disperindagkop Fokus Perkuat Legalitas IKM, 100 Sertifikat Tanah UKM Siap Diserahkan

Sebarkan artikel ini
H. Joni Fahamsyah, Kabid Perindustrian dan Plt Kabid UMKM Disperindagkop Kotabaru, menyampaikan penjelasan program legalitas IKM dalam sesi wawancara.
Kabid Perindustrian sekaligus Plt Kabid UMKM Disperindagkop Kotabaru, H. Joni Fahamsyah, saat memberikan keterangan terkait capaian legalitas IKM dan program prioritas 2026.

KOTABARU – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Kotabaru mencatat capaian penting dalam penguatan legalitas pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sepanjang tahun 2025. Upaya ini berjalan paralel dengan proses kajian pengembangan kawasan industri yang masih berlangsung di tingkat provinsi.

Kepala Bidang Perindustrian sekaligus Plt Kabid UMKM Disperindagkop Kotabaru, H. Joni Fahamsyah, mengatakan bahwa legalitas menjadi prioritas utama tahun ini. Berbagai sertifikasi seperti Halal Lokasi, HAKI untuk merek, hingga kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah direalisasikan.

“Dari kerja sama dengan BPN, 100 sertifikat tanah untuk UKM sudah selesai dan siap diserahkan Bupati. Program ini gratis bagi pelaku usaha yang tanah tempat usahanya belum bersertifikat, dengan rekomendasi dari Disperindagkop,” ujar Joni (6/12/2025).

Program tersebut menyasar UKM yang masih beroperasi tanpa kepastian legalitas lahan, sehingga keberadaannya dinilai penting untuk memperkuat akses permodalan dan perlindungan hukum usaha.

Sementara itu, meski kajian pengembangan kawasan industri seperti Mekar Putih, Sebiki, dan Tarjun diperkirakan rampung pada 2026, Disperindagkop menyiapkan langkah prioritas untuk tahun depan. Fokus utamanya adalah sertifikasi halal menyeluruh.

“Mulai 2026 seluruh produk makanan wajib bersertifikat halal. Tahun depan kami akan menyisir semua pelaku usaha makanan, termasuk usaha kecil seperti warung nasi kuning dan bakso,” jelas Joni.

Ia menilai persaingan produk sejenis menjadi tantangan terbesar bagi IKM. Karena itu, ia mendorong pelaku IKM dan UKM Kotabaru untuk memperkuat identitas produk lokal.

Kepada generasi muda, Joni berpesan agar tidak terpaku mencari pekerjaan, tetapi berani membangun usaha sendiri. “Lapangan kerja terbatas. Sektor usaha kecil justru jadi tumpuan. Teman-teman pengrajin Sasirangan sekarang kewalahan memenuhi pesanan instansi,” tutupnya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkotika, 3 Diduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *