BALANGAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menargetkan 75 persen warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum 2027.
Target tersebut menjadi bagian dari kerja sama Disdukcapil Balangan dengan Pemerintah Desa Muara Jaya untuk mempercepat pelayanan dan penataan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Kantor Disdukcapil Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (8/10/2026).
Kepala Disdukcapil Balangan Andi Firmansyah Alam Saputra mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap pelayanan administrasi kependudukan di Desa Muara Jaya semakin cepat, mudah, dan transparan. Output akhirnya adalah seluruh warga di Desa Muara Jaya dapat tertib administrasi kependudukan,” katanya.
Selain aktivasi IKD, penataan administrasi juga mencakup status perkawinan dan perceraian warga yang belum tercatat.
“Kami menargetkan 75 persen warga Muara Jaya sudah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Selain itu, status kawin belum tercatat dan cerai belum tercatat juga akan kami tertibkan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Kepala Desa Muara Jaya Suhaimi mengatakan pemerintah desa akan menindaklanjuti target tersebut melalui pendataan warga.
“Target 75 persen akan kami selesaikan sebelum 2027. Bulan ini kami juga sudah membuat program untuk melakukan identifikasi kependudukan desa dan akan kami kejar secepatnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, Disdukcapil Balangan membuka layanan administrasi kependudukan dalam kegiatan Posyandu Kasturi 6 SPM di Gedung Multiguna Desa Muara Jaya.
Layanan tersebut meliputi pembuatan dan aktivasi IKD, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK).












