Nanga Bulik – Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan Kalteng menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang wilayah perhutanan sosial.
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Hotel Putri Tunggal Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, yang diikuti masyarakat sekitar hutan sosial Rabu, (14/6/2023)
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan Provinsi Kalteng yang dibacakan oleh sekretaris Dinas Kumperdag Kabupaten Lamandau, Suharti, S.Kom menyampaikan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat bermanfaat dan menambah wawasan pengetahuan tentang pentingnya perijinan dasar bagi pelaku usaha serta dukungan instansi terkait dalam pengembangan usaha di dalam perhutanan sosial yang mana produk-produk usaha digeluti dapat bertumbuh dengan baik dan lancar.
“Sosialisasi ini merupakan tahap awal kegiatan, yang mana nantinya akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Palangkaraya mendatang,” Ucap Suharti.
Sambungnya, sehingga tercipta wirausaha atau pelaku usaha yang sumber daya manusia berwawasan luas, handal dan terampil.
Adapun narasumber Ernawati, S.Kom, yang merupakan Kabid UKM pada Dinas Kumperdag Kabupaten Lamandau, menyampaikan terkait Dukungan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dalam pengembangan usaha di wilayah perhutanan sosial.
Sementara Sianipar, SE pengawas koperasi Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalteng, menyampaikan pengenalan Usaha Mikro dan Kecil serta pentingnya perijinan dasar bagi pelaku usaha.
Turut hadir Pengawas Koperasi Dinas Koperasi, UKM provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan KPHP Sukamara-Lamandau, Narasumber, Peserta kegiatan serta tamu undangan lainnya. (Ibo)












