Razia SatpolPP dan Damkar Tanah Laut/Poto Kepala Satuan
PELAIHARI, bacakabar.id – Aparat mendatangi sebuah salon yang diduga menjadi tempat prostitusi di kawasan jalan A Yani Kota Pelihari.
Di lokasi itu, petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, berhasil mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri.
Kepala SatpolPP dan Damkar Tanah Laut, M. Kusri mengatakan, giat pada Sabtu (12/2) pukul 8.30 wita pihaknya menangkap basah diduga
Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Dia berinisial L (26) merupakan warga Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Saat digeledah tanpa busana di kamar salon,” ujarnya Minggu, (13/2/2022).
Kendati demikian, dihadapan petugas dia mengaku baru pertama kali melakukan praktek prostitusi di Kota Pelaihari.
Selanjutnya wanita itu diamankan dikantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, untuk proses lebih lanjut. Sementara pemilik tempat (Salon) juga akan dipanggil untuk diproses.
Kusri, menyebut pihaknya rutin menyelenggarakan sidak ke sejumlah tempat yang disinyalir melakukan praktek prostitusi. Kegiatan dilaksanakan secara mendadak dan tak terjadwal.
Ia pun berharap peran serta masyarakat menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Salah satunya dengan tertib dan taat aturan di lingkungan setempat.
“Seperti berkunjung maupun menginap 1×24 jam wajib melapor kepada Ketua RT/RW setempat. Pemilik Penginapan, Hotel dan Kost-kosan lebih selektif lagi terhadap tamu,” Pungkasnya. (Red)