Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Diduga Korupsi, Dinas Perkimtan Kotabaru Dilaporkan ke Kejati Kalsel

×

Diduga Korupsi, Dinas Perkimtan Kotabaru Dilaporkan ke Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id Banjarmasin – Pelaksanaan bantuan rumah swadaya pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2021. Disorot LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel, H. Bahrudin atau Udin Palui, bahkan melaporkan dugaan korupsi bantuan bedah rumah itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Selasa, (9/5/2023) siang.

Bahrudin, menyebut dugaan korupsi itu pada Dinas Perkimtan Kabupaten Kotabaru yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kotabaru tahun 2021 itu sekitar Rp 11 Miliar rupiah.

“Pada hari ini kami melaporkan dugaan korupi pada Perkimtan Kabupaten Kotabaru,”ucap Bahrudin didampingi Ketua LSM BPK3-RI perwakilan Kalsel Muslim Main pada media ini Selasa, (9/5/2023).

Pihaknya menemukan beberapa temuan dan kejanggalan dalam pelaksanaan bansos bedah rumah tersebut. Selain itu juga berdasarkan dari temuan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kotabaru tahun 2021.

Muslim menambahkan, para penerima bantuan tidak dibukakan rekening atas nama penerima manfaat dari pemerintah pusat.

“Itu sudah jelas menyalahi aturan, karena ditengarai telah memonopoli semua pekerjaan oleh Dinas terlait, sehingga menimbulkan dugaan tidak pidana korupsi,” jelasnya.

Ketua BP3K-RI berharap Kejati Kalsel segera menindaklanjuti laporan terkait korupsi itu. (@Dwan)

Baca Juga  Dua Kapolres Jajaran Polda Kalsel Berganti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *