Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi

×

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku, foto dok. Humas Polres Tanah Bumbu

BATULICIN – Polres Tanah Bumbu kembali menangkap seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Dia adalah MP (22) warga Jalan Asoka Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar yang bersangkutan kami amankan pada sebuah rumah di Gg. Rindu Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu,” terang Jonser Selasa, (19/12/2023).

Ia pun menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba diwilayah Batulicin.

Mendengar informasi tersebut, melalui Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, (17/12) sekitar pukul 22 05 WITA.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap MP didapati 1 paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,14 gram, selain itu polisi juga turut mengamankan HP dan sebuah tisu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah meringkuk di Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Nelayan di Tanah Bumbu Sulit Dapat Solar, H Kasim Sesalkan SPBN Tak Lagi Beroperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *