SLEMAN – Seorang pria berinisial HAB (32), warga Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, diamankan warga setelah diduga mencuri uang dari kotak infak Masjid Al Mustaqim, Sendowo, Sinduadi, Mlati.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Uang yang diduga diambil dari kotak infak diperkirakan sekitar Rp20 ribu.
“Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, terduga pelaku diduga mengambil uang dari kotak infaq Masjid Al Mustaqim dengan jumlah sekitar Rp20.000,” ujar Argo, Senin (21/9/2026).
Setelah kejadian diketahui, warga melakukan pencarian. Sekitar pukul 08.00 WIB, warga mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Warga kemudian menyerahkan yang bersangkutan kepada personel Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Argo.
Polisi juga menerima keterangan sementara mengenai dugaan pengambilan uang dari kotak infak di masjid yang sama pada Juli 2023. Kejadian tersebut disebut terjadi sebanyak tiga kali dengan total uang sekitar Rp7,5 juta.
“Namun, keterkaitan terduga dengan kejadian sebelumnya masih dalam pendalaman oleh kepolisian,” ungkap Argo.
Argo mengatakan HAB saat ini telah diamankan di Polsek Mlati. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi serta pengecekan TKP dan barang bukti.












