Sleman

Diduga Cabuli Anak 3,5 Tahun, Pria Sleman Jadi Tersangka

×

Diduga Cabuli Anak 3,5 Tahun, Pria Sleman Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

SLEMAN – Seorang pria berinisial S (33) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 3,5 tahun di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan penetapan S sebagai tersangka. Polisi mengamankan S pada 21 September 2026 dan kini menahannya di Rutan Polresta Sleman.

“Penyidik telah menetapkan S (33) sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada 21 September 2026 dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman,” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Argo mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik saat ini melengkapi berkas perkara.

“Perkara masih dalam proses penyidikan dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

Baca Juga  PN Sleman Vonis Mati 2 Pelaku Mutilasi dan Rebus Potongan Tubuh Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *