Kuala Kapuas – Gerakan bersama menuju Kapuas bebas Stunting (Gema Eka ASI) dan pencanangan percontohan desa atau keluarahan bebas stunting tahun 2024, yang digelar di desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak beberapa waktu lalu mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen.
Desa atau kelurahan bebas stunting adalah desa atau kelurahan yang tidak ada kasus stunting selama 1 tahun.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, untuk mencapai kualitas sumber daya manusia yang baik, diperlukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang lebih aktif, agar capaian indikator menjadi terukur dan terkawal dengan baik.
Oleh karena itu, menurutnya stunting harus menjadi perhatian kita bersama karena menyangkut masa depan bangsa.
“Kita apresiasi kegiatan Gema Eka ASI dan pencanangan percontohan desa atau kelurahan bebas stunting tahun 2024, yang digelar di desa Saka Lagun,” ungkap Franco B Dehen kepada awak media, Sabtu (2/12/2023).
Ia berharap, desa lokus maupun percontohan desa atau kelurahan bebas stunting mampu meningkatkan upaya yang nyata, tepat saran bagi keluarga beresiko stunting.
(Rahmad)