Banjarmasin – Denpomal Banjarmasin mengamankan mobil Daihatsu Xenia hitam dan sepeda motor sebagai barang bukti kasus pembunuhan Juwita (23), jurnalis media online asal Banjarbaru. Mobil tersebut kini berada di halaman Denpomal sejak Rabu, (02/04/2025).
Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan mobil ditemukan di Kandangan, HSS. “Mobil ini rental dari Jalan Golf Landasan Ulin, Banjarbaru,” ujarnya.
Selain mobil, penyidik juga menyita sepeda motor milik korban yang digunakan Juwita sebelum tewas. “Kami terus mendampingi keluarga untuk kelengkapan BAP,” tambah Pazri.
Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Cempaka, pada Sabtu, (22/03/2025). Jenazahnya tergeletak di tepi jalan bersama motornya.












