Bacakabar.id – BANJARMASIN, Satuan Lalu Lontas (Satlantas) Polresta Banjarmasin Polda Kalsel dengan humanis memberikan teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa pengguna motor listrik di jalan raya Kota Banjarmasin.
“Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka, ” ucap Kasat Lantas Kompol M. Noor Chaidir, melalui Ps. Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono, Minggu, (29/5/2022).

Ia menambahkan edukasi juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.
“Kita edukasi mudah-mudaha mereka paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai peraturan menhub no. 45 tahun 2022, ” tutup Aiptu Budiono, S.H., M.H.
Untuk diketahui agenda tersebut berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono dan Jalan A.S. Musyafa. (Faisal)












