MALANG – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Malang, Sabtu (15/2/2026), menetapkan Darmadi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode berjalan setelah unggul dalam pemungutan suara cabang olahraga (cabor).
Dalam voting yang berlangsung tertutup, Darmadi meraih 40 suara, sementara kandidat lainnya, Zia Ulhaq, memperoleh 19 suara. Pemungutan suara digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang dengan melibatkan perwakilan cabor pemilik hak pilih.
Selain hasil pemilihan, jalannya sidang turut menjadi perhatian karena sempat diwarnai dinamika antar peserta. Ketegangan muncul saat terjadi perbedaan pendapat mengenai mekanisme pemungutan suara, antara sistem terbuka dan tertutup.
Situasi sempat memanas hingga salah satu peserta menyampaikan aspirasi secara terbuka di ruang sidang. Pimpinan sidang kemudian mengambil langkah skorsing guna meredam ketegangan dan membuka ruang mediasi.
Plt Ketua KONI Kabupaten Malang sekaligus pimpinan sidang, Siswarno Mulyadi, menjelaskan total pemilik hak suara berjumlah 65, terdiri dari 63 cabang olahraga dan dua suara dari KONI Jawa Timur. Namun dalam pelaksanaannya, hanya 60 cabor yang menggunakan hak pilih.
“Setelah mediasi, disepakati pemungutan suara dilakukan secara tertutup dan hasilnya menetapkan Darmadi sebagai ketua terpilih,” ujarnya.
Dengan hasil tersebut, Darmadi resmi memimpin KONI Kabupaten Malang untuk melanjutkan sisa masa kepengurusan sebelumnya. Proses pelantikan akan dilakukan setelah penyusunan struktur kepengurusan baru sesuai mekanisme organisasi.
Dalam pernyataannya, Darmadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musorkablub dan berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola organisasi serta meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Malang.












