Puruk Cahu – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sapol PP Pemerintah Kabupaten Murung Raya berhasil melepaskan cicin yang melekat pada jari tangan sebelah kiri sorang pria yang berstatus pelajar di SMK Puruk Cahu.
Pelepasan cincin tersebut berlangsung kurang lebih 15 menit maskas Damkar pada Selasa, (21/1/2025). Petugas dengan menggunakan alat pemotong khusus untuk melepas cincin yang lengket tersebut.
“Proses perlu waktu sekitar 15 menit, akhirnya cincin berhasil dilepas tanpa masalah yang berarti,” kata Kepala Satpol PP Murung Raya, K Zen Wahyu di Puruk Cahu.
Zen Wahyu menceritakan, kejadian berawal ketika pria itu merasa bermasalah terhadap jarinya yang kemudian mendatangi posko Damkar pada pukul 09.00 WIB.
“Jarinya bengkak akibat cincin yang terlanjur lengket, sehingga meminta bantuan tim pemadam kebakaran,” terang Zen Wahyu.
Ia menyebut proses pemotongan cincin tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Petugas Damkar telah terlatih dengan baik dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai.
Zen Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan aksesoris. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk tidak memaksakan sesuatu yang membuat tidak nyaman.
“Semoga kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aksesoris,” tutupnya. (Rmd)