Curi Kotak Amal untuk Makan, Pengurus Mushola Memaafkan

  • Bagikan

Warga Kotagede, Yogyakarta inisial HR (45) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri kotak amal Mushola Al Furqon.

Penagkapan dilakukan usai video pencurian kotak amal terekam kamera CCTV Mushola tersebut dan diungggah satu media sosial pada Minggu (19/1) sore.

“Setelah ada unggahan, jajaran Polsek Kotagede mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci,” kata Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa melalui Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Selasa (21/1/2025).

Polisi mendapat keterangan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (18/1) siang. Hari berikutnya, polisi mendapat informasi terduga pelaku berada di sekitar Masjid Kotagede dan polisi kemudian mendatangi untuk meminta keterangan.

“HR mengakui perbuatannya telah mencuri uang dari dalam kotak infak sebesar Rp 35.000. Uang tersebut menurut pengakuan HR digunakan untuk membeli makan,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, HR menjelaskan cara mengambil uang dari dalam kotak tanpa membongkar kunci. HR menggunakan lidi yang diolesi dengan getah nangka atau tlutuh kemudian dimasukkan ke dalam kotak.

Namun, proses hukum terhadap HR tidak dilanjutkan, setelah pengurus Mushola yang diwakili Rakhman, mendatangi Kapolsek Kotagede pada Senin (20/1).

Rakhman menyebutkan, pengurus Mushola memaafkan dan mengikhlaskan hilangnya uang dari dalam kotak.

“Pengurus berniat tidak memproses kejadian tersebut dengan didasari kemanusiaan,” pungkasnya.

Baca Juga  2 Jambret di Gamping Diringkus Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *