Banjarbaru – Burhanuddin (40) warga Jalan Gotong Royong Gang Pandu akhirnya ditangkap polisi usai menganiaya Saida Arianti (23), istri ketiganya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, membeberkan kronologi kejadian.
Rabu (9/4) pukul 21.00 WITA, Saida mendatangi rumah Nurul Hidayah, istri keempat Burhanuddin Keduanya lalu pergi bersama menggunakan mobil.
“Di perjalanan, Nurul meminta turun karena marah Saida dianggap mengganggu rumah tangganya,” jelas Kompol Heru.
Tersangka yang mendengar pengaduan Nurul langsung naik pitam. Ia meninju Saida hingga mengenai mata kanannya. Tak berhenti di situ, ia memelintir tangan kanan korban ke belakang.
“Pelaku juga menampar dahi istrinya,” tambah Kapolsek.
Saida lari ke rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka. Namun, Burhanuddin menyusul bersama Bakti Kurniadi, suami Yuni, dan membujuk Saida pulang ke Sungai Tiung, Cempaka.
Setelah penyelidikan, Senin (21/4) pukul 19.48 WITA, Polsek Banjarbaru Utara menangkap Burhanuddin.
“Tersangka langsung dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum,” pungkas Kompol Heru.