Batulicin – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru honorer non-PPPK yang mengabdi di sekolah dan madrasah swasta. Ia menegaskan pentingnya mencari regulasi agar pemerintah daerah dapat memberikan honor atau gaji sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka.
Dalam rapat konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanbu 2025-2029 di Batulicin, Minggu (16/03/25), Bang Arul menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera mencari regulasi yang relevan dan mengomunikasikannya dengan pemerintah pusat.
“Tolong ini diperhatikan khusus. Cari regulasinya. Komunikasikan dengan Pemerintah Pusat. Kita susun regulasinya supaya kita tetap dapat memberikan gaji mereka. Saya beri waktu Dinas Pendidikan secepat-cepatnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya minta tolong dan saya kasih waktu secepat-cepatnya. Kalo tidak bisa hari ini, besok senin, kalo tidak sanggup, menghadap saya. Tapi insyallah dengan komunikasi, setiap permasalahan saya yakin pasti ada solusinya,” sambung Bupati.
Arahan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kesejahteraan guru non-PPPK di Kabupaten Tanbu. Khususnya dari sekolah swasta/madrasah, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pendidikan, pelatihan, karakter dan spritual.












