Bacakabar.id – BATULICIN, Bupati Tanah Bumbu, Ab Bacakabar.id ah HM. Zairullah Azhar, sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan rumah Restorative Justice (RJ) atau Wadah Damai Kejaksaan Negri Tanah Bumbu yang diresmikan Kajati Kalsel.
Menurut Bupati, keberadaan rumah RJ ini tentu akan sangat membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dalam menyelesaikan permasalahan melalui restoratif justice.
“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” ujar Abah Zairullah kepada media ini Selasa, (14/6/2022).
Sementara itu, Kajari Tanbu I Wayan Wiradharma menyampaikan, pihaknya dalam menginplementasikan retoratif justice akan selalu bersinergi dan berkaloborasi dengan seluruh elemen baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.
“Restoratif justice ini juga selaras dengan cita cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari.
Peresmian rumah RJ ini ditandai dengan penarikan tirai plang papan nama dan pemotongan pita oleh Kajati Kalsel dan dilanjutkan peninjauan ruangan oleh rombongan.
Kegiatan Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala SKPD dan seluruh Camat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)












