Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Sukamara

Bupati Sukamara Tinjau Proyek Labkesmas, Tegaskan Tak Ingin Lagi Ada Keterlambatan Pekerjaan

×

Bupati Sukamara Tinjau Proyek Labkesmas, Tegaskan Tak Ingin Lagi Ada Keterlambatan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukamara, H. Masduki, ST

Sukamara, Bacakabar.id – Bupati Sukamara, H. Masduki, ST kembali melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kecamatan Sukamara, Kamis (17/04/2025). Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Sukamara, serta awak media lokal untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyoroti keterlambatan signifikan proyek yang semestinya telah rampung pada 27 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, tidak boleh ada lagi proyek pemerintah yang mengalami keterlambatan ekstrem seperti yang terjadi saat ini.

“Paket pekerjaan seperti ini seharusnya selesai tepat waktu. Kita tidak ingin lagi kejadian seperti ini terulang di masa mendatang. Ini proyek pelayanan publik, harus jadi prioritas,” tegas Masduki di lokasi pembangunan.

Pihak kontraktor, PT. Rapha Falita Mora, kembali mengajukan permohonan perpanjangan waktu hingga akhir April 2025. Bupati pun menyetujui permintaan tersebut, namun menegaskan bahwa pembangunan akan kembali dimonitor secara ketat bersama media pada akhir bulan nanti.

Kedua proyek pembangunan, yakni UPT Puskesmas Jelai dan Labkesmas Sukamara, dinilai sangat penting karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keterlambatan selama lebih dari empat bulan sangat disayangkan dan tidak dapat ditoleransi jika terjadi kembali.

“Bangunan ini ditunggu masyarakat. Harusnya semua pihak, baik kontraktor, pengawas, dan perencana, punya komitmen kuat agar proyek tidak molor,” tambahnya.

Sebagai informasi, proyek ini merupakan bagian dari DAK Fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukamara. Dengan nilai kontrak sebesar Rp11,07 miliar, proyek ini memiliki masa kerja 150 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Konsultan pengawas dalam proyek ini adalah PT. Gumilang Sejati, sedangkan konsultan perencananya adalah PT. Bayu Berlian Mandiri.

Baca Juga  PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro Salurkan 1,5 Ton Beras Kepada Warga Jompo

Pemkab Sukamara berharap, ke depannya sinergi antara pelaksana proyek dan pengawas dapat ditingkatkan agar pembangunan infrastruktur kesehatan bisa selesai tepat waktu dan langsung memberi manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *