Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara H. Masduki menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukamara pada Senin (25/2/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Masduki menegaskan bahwa perubahan APBD menjadi agenda penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, penyesuaian anggaran harus dilakukan agar tetap relevan dengan dinamika pembangunan dan mampu mengoptimalkan potensi daerah.
“Perubahan APBD ini instrumen krusial untuk memastikan alokasi anggaran efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Masduki.
Ia menambahkan, fokus utama perubahan APBD 2025 adalah penguatan sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Perubahan APBD Tahun 2025 memprioritaskan program-program yang mendukung pertumbuhan Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, pejabat Pemkab Sukamara, serta sejumlah undangan.












