Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara H. Masduki meminta para Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memperbarui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara terbuka dan jujur. Ia menilai pembaruan ini penting demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Kalau memang datanya perlu diperbaiki, silakan. Tapi lakukan secara terbuka dan jujur,” tegas Bupati Masduki saat menyampaikan arahannya, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang menyebut masih ada warga layak menerima bantuan, namun tidak tercantum dalam daftar KPM. Sebaliknya, sebagian penerima justru diduga memiliki kedekatan dengan aparat lingkungan.
“Data itu harus diperbarui. Mungkin ada yang sudah meninggal atau pindah alamat. Jangan sampai yang tidak layak masih menerima, sementara yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pembaruan data KPM menjadi bentuk tanggung jawab sosial pemerintah dan masyarakat dalam menyalurkan bantuan secara adil. Ia berharap semua pihak, terutama Ketua RT, aktif melakukan verifikasi lapangan.
Sebagai informasi, KPM adalah warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya dari pemerintah












