Bacakabar.id, Sukamara – Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, H. Windu Subagio mengatakan, gedung sanggar seni dan budaya merupakan sarana untuk berkesenian seperti seni lukis, tari, musik maupun seni pertunjukkan.
Gedung Sanggar seni dan budaya ini juga biasanya identik dengan adanya aktifitas kegiatan belajar suatu kelompok masyarakat untuk mengembangkan ilmu dan atau bidang tertentu.
Gedung sanggar seni dan budaya ini juga merupakan bagian dari pendidikan non formal yang rutin di laksanakan oleh masyarakat.

Bupati kembali menegaskan, tujuan dari pembangunan gedung sanggar seni dan budaya ini adalah, mampu mengelola seni dan budaya yang di miliki oleh sekelompok masyarakat untuk kepentingan pertujukan dengan tidak meninggalkan ciri khas daerah.
Tujuan selanjutnya adalah menghidupkan kembali kesenian yang hampir punah, menciptakan lapangan kerja baru, memberikan ruang ekspresi kepada para pelaku seniman.
Bupati Sukamara memperjelas kembali, bahwa manfaat dari adanya gedung seni dan budaya ini adalah, para pengunjung sanggar akan mendapatkan informasi yang jelas terkait beragam jenis seni dan budaya serta sejarah Kabupaten Sukamara.
Begitu juga sangat diharapkan partisipasi semua lapisan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya lokal di Kabupaten Sukamara sampai kapan pun.
Yohanes Eka Irawanto, SE











