Sukamara

Bupati Sukamara Dorong Sinergi Pembangunan di Rakordalev Triwulan I 2025

×

Bupati Sukamara Dorong Sinergi Pembangunan di Rakordalev Triwulan I 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukamara H. Masduki saat menyampaikan capaian dan tantangan pembangunan daerah di Rakordalev Triwulan I 2025, Palangka Raya.
Bupati Sukamara H. Masduki saat menyampaikan capaian dan tantangan pembangunan daerah di Rakordalev Triwulan I 2025, Palangka Raya.

Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dan provinsi dalam percepatan pembangunan. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan I Tahun 2025 di Ballroom Seruyan III Hotel M. Bahalap, Palangka Raya, Jumat (16/05/2025).

Gubernur Kalimantan Tengah, jajaran Forkopimda, para bupati, wali kota, serta pejabat tinggi Pemprov Kalteng turut hadir dalam agenda penting ini.

Dalam forum tersebut, Bupati Masduki memaparkan progres pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukamara selama tiga bulan pertama 2025. Ia mengulas berbagai capaian dan hambatan di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah.

“Kunci pembangunan berkelanjutan ada pada sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan provinsi,” tegasnya.

Masduki juga menilai Rakordalev sebagai ruang strategis untuk saling berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun langkah percepatan pembangunan yang lebih efektif. Ia menekankan pentingnya optimalisasi anggaran agar program-program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Rakordalev ini bukan hanya evaluasi, tapi juga momen untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen kita agar pembangunan di Sukamara bisa berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan forum ini, ia berharap koordinasi lintas pemerintahan makin solid dan mendorong pembangunan di Kabupaten Sukamara berjalan sesuai rencana dengan dampak positif yang nyata di lapangan.

Baca Juga  Bupati Sukamara Tekankan Ketepatan Sasaran dalam Verifikasi Calon Petani dan Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *