Pulang Pisau, bacakabar – Dalam rangka 100 hari kerja, Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, bersama Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, meninjau langsung progres peningkatan Jalan Patih Rumbih menuju dermaga feri penyeberangan di Kecamatan Pandih Batu, Rabu (11/6/2025).
Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membatasi tonase kendaraan maksimal 5 ton guna menjaga keawetan jalan. Ia menyampaikan bahwa kendaraan bertonase tinggi telah menjadi penyebab utama kerusakan jalan selama ini.
“Kami tetapkan batas maksimal muatan 5 ton. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas. Ini untuk menjaga infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Bupati Rifa’i saat berada di lokasi.
Bupati juga meminta Dinas Perhubungan segera memasang rambu peringatan batas muatan di sepanjang Jalan Patih Rumbih agar pengguna jalan mengetahui dan menaati aturan yang berlaku.
“Rambu harus terpasang secepatnya. Ini bagian dari edukasi kepada masyarakat dan pengemudi,” tambahnya.
Peninjauan ini dihadiri Camat Pandih Batu, unsur Forkopimcam, serta Kabid Bina Marga Dinas PUPR, yang menandakan komitmen bersama lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Jalan Patih Rumbih menjadi jalur vital yang menghubungkan warga Kecamatan Pandih Batu dengan pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Selama ini, kerusakan jalan sering terjadi akibat kendaraan bertonase besar dan cuaca ekstrem.
Pemerintah daerah menargetkan bahwa proyek peningkatan jalan ini akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat secara berkelanjutan.












