Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 berlangsung diruang Paripurna DPRD setempat, Senin (17/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, serta sejumlah pejabat daerah lingkup Pemkab Murung Raya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Murung Raya menyampaikan pandangan mereka terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah daerah.
Ketiga Raperda yang mendapat dukungan penuh ini meliputi: Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, DPRD juga mengajukan Raperda inisiatif terkait Ganti Rugi dan Tanam Tumbuh, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pembebasan lahan dan hak masyarakat atas tanaman yang tumbuh di atasnya.
Bupati Heriyus, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pembahasan Raperda ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda, serta aparatur pemerintah untuk terus bersinergi dalam membangun daerah.
“Mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan, dan meningkatkan kinerja demi mewujudkan Murung Raya Hebat, semakin maju dan sejahtera menuju Mura Emas 2030,” ujar Heriyus.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan ketiga Raperda yang diajukan dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Murung Raya ke depan. (rmd)












