Pulang Pisau, bacakabar – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (30/6/2025). Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025.
Seluruh fraksi di DPRD menyoroti pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran. Mereka berharap perubahan APBD kali ini benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
“Mereka ingin efisiensi APBD tahun ini benar-benar digunakan secara tepat sasaran. Saya juga berharap DPRD mendukung penuh dan terus menjalin kerja sama untuk kemajuan Pulang Pisau,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i usai rapat.
Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi forum strategis dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, perubahan APBD harus menjawab tantangan pembangunan daerah yang kian dinamis.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen meningkatkan transparansi anggaran serta memastikan kebijakan perubahan APBD berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.












