Scroll untuk baca artikel
Kotabaru

Serapan Anggaran BPN Kotabaru Capai 99,96 Persen Sepanjang 2025

×

Serapan Anggaran BPN Kotabaru Capai 99,96 Persen Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala BPN Kotabaru I Made Supriadi menjelaskan capaian serapan anggaran dan program pertanahan tahun 2025.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kotabaru I Made Supriadi menyampaikan capaian kinerja pertanahan sepanjang 2025, Senin (12/1/2026).

KOTABARU — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru mencatatkan kinerja tinggi sepanjang 2025. Serapan anggaran lembaga tersebut mencapai 99,96 persen, mencerminkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus konsistensi pelayanan publik di sektor pertanahan.

Kepala BPN Kotabaru I Made Supriadi mengatakan capaian tersebut ditopang oleh realisasi sejumlah program prioritas nasional yang berjalan sesuai target.

“Program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah dapat direalisasikan sepenuhnya. Bahkan beberapa layanan rutin melampaui target yang telah ditetapkan,” kata Supriadi, Senin (12/1/2026).

Ia menilai keberhasilan itu menjadi indikator kesiapan BPN Kotabaru dalam mendukung agenda pembangunan nasional, terutama dalam memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Selain program nasional, Supriadi menyoroti upaya penguatan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program Tertib Tanah Wakaf (TERTAWA). Menurutnya, kolaborasi antara BPN, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah masih perlu terus diperkuat agar pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Sepanjang 2025, inovasi layanan juga menjadi faktor pendukung peningkatan kinerja. Salah satunya melalui penerapan layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik yang dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi.

BPN Kotabaru juga mendorong pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana akses informasi layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui jenis layanan, estimasi waktu penyelesaian, hingga simulasi biaya secara terbuka.

Memasuki 2026, BPN Kotabaru menargetkan percepatan pemetaan wilayah melalui program Kabupaten Lengkap yang akan dimulai dari tingkat desa. Program ini diharapkan dapat mempercepat legalisasi aset tanah sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Di sisi lain, percepatan sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Menurut Supriadi, koordinasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan untuk mendorong percepatan penertiban aset.

Baca Juga  Program MBG Hadir di Desa Pulau Sari, Kalsel, Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

BPN Kotabaru juga bersiap menerapkan Zona Nilai Tanah (ZNT) secara menyeluruh di wilayah Pulau Laut. Setelah peta ZNT disusun pada tahun sebelumnya dengan dukungan anggaran daerah dan APBN, penerapan penuh diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi penetapan nilai tanah.

“Dengan ZNT, perhitungan PNBP dan BPHTB menjadi lebih objektif dan terukur, sehingga mengurangi potensi penilaian yang bersifat subyektif,” ujarnya.

Supriadi mengimbau masyarakat agar lebih aktif mengelola dan menjaga aset tanah yang dimiliki. Menurutnya, banyak sengketa pertanahan berawal dari tanah yang dibiarkan tidak dikuasai secara aktif.

“Pasang tanda batas, kelola lahan dengan baik, dan segera urus sertifikat. Tanah yang terbengkalai berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *