JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan diminta melakukan audit menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera, Mulyanto, yang menilai program strategis nasional itu perlu ditopang sistem pengawasan yang kuat, seiring besarnya anggaran negara yang dialokasikan.
“Program unggulan Presiden Prabowo memiliki tujuan yang baik. Karena itu, harus didukung sistem pengawasan yang memadai, terutama terkait penggunaan anggaran yang nilainya sangat besar,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2026).
Menurut Mulyanto, pengawasan terhadap MBG tidak cukup hanya berfokus pada aspek keamanan dan kualitas gizi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Pemerintah, kata dia, juga harus memastikan tata kelola anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
“MBG adalah kebijakan strategis negara yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Program ini tidak boleh dibiarkan berada di ruang abu-abu antara kebijakan publik dan kepentingan politik,” tegasnya.
Ia menyoroti berbagai laporan dan temuan masyarakat sipil dalam beberapa pekan terakhir yang mengindikasikan adanya keterkaitan antara pelaksana program MBG dengan tokoh politik, oknum partai, atau pihak yang memiliki afiliasi politik tertentu.
“Indikasi semacam ini patut dicermati secara serius dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Mulyanto menilai asas kehati-hatian harus menjadi prinsip utama pemerintah dalam menjalankan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap program berskala nasional, lanjut dia, wajib steril dari konflik kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan legislator, pengurus partai, atau pihak yang memiliki pengaruh politik sebagai pelaksana, pengelola, atau penerima manfaat langsung program MBG merupakan praktik yang tidak etis.
“Hal itu mencampuradukkan fungsi eksekutif, fungsi pengawasan, dan fungsi politik. Jika dibiarkan, MBG berisiko kehilangan legitimasi publik dan dipersepsikan sebagai alat konsolidasi kekuasaan, bukan sebagai instrumen keadilan sosial,” katanya.
Karena itu, Mulyanto mendorong pemerintah membuka secara transparan seluruh rantai pelaksanaan program MBG, mulai dari penunjukan mitra, struktur pengelola, hingga mekanisme pengawasan dan audit.
Ia juga meminta partai politik dan para tokohnya menunjukkan keteladanan dengan menjaga jarak yang tegas dari proyek negara tersebut.
“MBG adalah kebijakan sosial strategis dengan itikad luhur. Jika tercemar konflik kepentingan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara dan demokrasi,” ujarnya.
Mulyanto menegaskan, demi menjaga marwah negara dan demokrasi yang bermartabat, pelaksanaan MBG harus diaudit secara independen dan dijauhkan sepenuhnya dari praktik politik praktis.
“Kepentingan anak-anak Indonesia harus ditempatkan di atas segala kepentingan kekuasaan,” tutupnya.












