Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Digitalisasi Layanan, Sosialisasikan Aplikasi JMO ke Karyawan Lintas Fortuna Nusantara

×

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Digitalisasi Layanan, Sosialisasikan Aplikasi JMO ke Karyawan Lintas Fortuna Nusantara

Sebarkan artikel ini
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin memandu karyawan PT Lintas Fortuna Nusantara saat praktik penggunaan aplikasi JMO dalam kegiatan sosialisasi di Batulicin.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin memandu karyawan PT Lintas Fortuna Nusantara saat praktik penggunaan aplikasi JMO dalam kegiatan sosialisasi di Batulicin. (Foto dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan

BATULICIN — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas layanan digital bagi peserta dengan menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bersama karyawan PT Lintas Fortuna Nusantara, Selasa (14/10/2025). Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan perusahaan tersebut dan mendapat antusiasme tinggi dari para pekerja.

Sosialisasi ini tak sekadar memperkenalkan fitur JMO, tetapi juga memberikan edukasi dan asistensi penggunaan aplikasi secara langsung. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati layanan secara mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Lintas Fortuna Nusantara yang aktif mendorong transformasi digital dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme perusahaan dan seluruh karyawan yang ikut serta dalam sosialisasi ini. JMO hadir untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan kapan pun dan di mana pun,” ujar Vina.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan engagement dan kepuasan peserta. Melalui pemanfaatan JMO, peserta bisa memeriksa saldo JHT, mengajukan klaim, memperbarui data, hingga memantau status kepesertaan secara real time.

Vina menjelaskan, aplikasi JMO merupakan pembaruan dari BPJSTKU yang diluncurkan sejak September 2021. Kini, fitur-fiturnya semakin lengkap dan user-friendly, termasuk layanan klaim JHT hingga Rp15 juta yang dapat diproses hanya dalam satu hari, asalkan peserta telah melakukan pengkinian data.

“Peserta tidak perlu lagi datang dan antre di kantor. Proses klaim bisa dilakukan langsung lewat ponsel dan dibayarkan di hari yang sama. Inilah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan efisien,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin juga terus melakukan sosialisasi berkelanjutan ke berbagai perusahaan di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru. Vina berharap, semakin banyak tenaga kerja yang memanfaatkan aplikasi JMO agar layanan digital ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta.

Baca Juga  34 Titik Serambi MyPertamina Hadir Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Melalui digitalisasi layanan, kami ingin menghadirkan kenyamanan bagi peserta, terutama yang bekerja di lokasi jauh dari kantor cabang. Inovasi ini adalah wujud kepedulian kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *