Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Berstatus Siaga Darurat Karhutla, Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi

×

Berstatus Siaga Darurat Karhutla, Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Kuala Kapuas – Ditetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian Karhutla.

Bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Kamis (8/6/2023), rapat dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, BMKG Kalteng, pihak Kodim 1011/Klk, pihak Kejari Kapuas, organisasi perangkat daerah terkait, Manggala Agni, sejumlah Camat, Danramil, Kapolsek, perwakilan Perusahaan Besar Swasta, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Dalam laporannya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga menjelaskan, tujuan Rakor ini untuk mengkoordinasikan rencana kerja dan rencana aksi pencegahan karhutla dari masing-masing instansi dan lembaga terkait.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas agar terlaksana secara efektif dan efisien,” kata Panahatan Sinaga dalam laporannya.

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dsn Geofisika (BMKG) Kalteng, mulai bulan Juni 2023 merupakan puncak dari musim kemarau, selain itu juga diprediksi adanya fenomena el-nino sejak Juni hingga September 2023 mendatang.

Ia menghimbau, masyarakat agar berhati-hati dalam beraktivitas seperti tidak sembarangan membakar lahan dan sampah, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menghindari terjadinya karhutla, dengan tidak sembarangan membakar lahan dan sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” kata Panahatan Sinaga saat diwawancarai awak media usai rakor.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data hingga Juni 2023 ini sudah terpantau puluhan titik panas (hotspot) di beberapa lokasi di wilayah Kapuas.

“Sudah terpantau akumulasi hotspot ada 60 titik dan ini sudah ditindaklanjuti ke lapangan, dengan jumlah sekitar 22 hektar,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam pekan ini akan didirikan Posko lapang dan Posko induk Karhutla, berdasarkan ditetapkannya kesepakatan bersama melalui SK Bupati Kapuas Nomor 239/ BPBD Tahun 2023, tentang Satgas Pos Simpul Komando. Kemudian juga akan digelarnya apel gelar pasukan dan siaga darurat Karhutla.

Baca Juga  DPC PWRI Kapuas Dirikan Rest Area dan Bagikan Snack ke Jemaah Kapuas Bershalawat

“Kami ucapkan terima kasih atas sinergitas antara TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pihak PBS dan para relawan. Mari bersama-sama kita mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *