Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Bawaslu Kotabaru Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024

×

Bawaslu Kotabaru Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Suasana rakor yang berlangsung di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru

Kotabaru – Guna mencegah pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran logistik.

Rakor kali ini bertempat di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru Senin, (20/11/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Abdillah Ihsan, S.Pd., M.A, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu membekali Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dalam persiapan penanganan pelanggaran dan persiapan kampaye sesuai prosedur dan bagaimana ketentuan atau mekanisme yang berlaku.

“Seperti apa yang disampaikan oleh narasumber tadi, terkait alat peraga kampanye yang tidak diperbolehkan dipasang didekat perkantoran, tempat ibadah, tiang listrik dan pohon.” Jelasnya.

“Kami harapkan para caleg bisa memasang alat peraga kampanye pada tempat yang ditentukan dan pada saat melakukan pemasangan alat peraga kampanye paling tidak harus minta ijin sama pemilik,” imbuh Abdillah.

Selain itu, kata dia, pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan diatas bahu jalan yang sekiranya mengganggu pengguna jalan seharusnya harus memperhatikan faktor lainnya.

Sejauh ini, menurut Abdillah, pihaknya sudah melakukan teguran dengan cara mengirim surat kepada partai untuk dapat menertibkan baliho apabila melakukan indikasi kampanye dengan gambar coblos.

“Kenapa demikian, karena belum saatnya untuk kampanye.” Tegasnya.

Dengan adanya aturan baru, maka itu yang harus diketahui oleh pihak panwaslu kecamatan. Karena dalam peraturan baru ini pihak Bawaslu tidak mempunyai ranah untuk menertibkan alat peraga kampanye.

Sementara pasokan logistik sudah ada yang masuk seperti tinta, segel dan logistik yang lain sudah masuk ke Gudang KPU.

Sedangkan logistik yang belum masuk adalah hanya kertas suara, tinggal menunggu waktu yang tepat. Sebab kertas suara sangat riskan.

Baca Juga  Pengerasan Jalan Menjadi Sasaran Utama TMMD Ke-123 di Desa Talusi

Adapun narasumber dalam rakor, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana, SH juga turut dihadiri anggota Bawaslu Kota Banjarmasin Periode 2018-2023, Subhani,SE., Akademisi UIN Antasari, M Irfan Islamy, bersama Willy Ramadhan serta pihak terkait lainnya.

(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *