INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim menolak tiga karung berisi uang receh yang dibawa warga petambak ke Pendopo Indramayu, Senin (6/4/2026) sore. Uang tersebut dikumpulkan secara swadaya sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan fasilitas publik saat aksi demonstrasi pada 2 April 2026.
Kerusakan terjadi di kawasan Alun-alun Indramayu dan Tugu 0 Kilometer, setelah massa aksi yang menolak proyek revitalisasi tambak Pantai Utara sempat tersulut emosi.
Perwakilan warga menyatakan pengumpulan uang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan tersebut. Estimasi kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta mendorong warga berinisiatif mengumpulkan dana meski dalam bentuk uang receh.
Namun, pemerintah daerah menolak menerima uang tersebut. Lucky Hakim menegaskan bahwa penyelesaian kerusakan fasilitas publik tidak dapat dilakukan melalui penyerahan uang secara langsung karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dugaan gratifikasi.
Ia meminta warga yang terlibat untuk memperbaiki langsung fasilitas yang rusak hingga kembali ke kondisi semula. Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat dan sesuai dengan prinsip tanggung jawab terhadap aset publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Pemerintah daerah juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi masyarakat tetap dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas umum.


