Batulicin – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terkait pajak daerah PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Siperjaka. Acara ini dibuka oleh Kepala Bapenda Tanbu, H. Deny Hariyanto, Senin (13/5) di Kantor Bapenda, Batulicin.
Aplikasi Sistem Pelayanan Berkas Pajak Daerah Berbasis Elektronik (Siperjaka) adalah inovasi yang diperkenalkan oleh Syamsul Bahri, SE, peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V Tahun 2024.
“Launching dan sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama pada pajak daerah PBB-P2,” ujar Syamsul Bahri, yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan.
Syamsul Bahri menjelaskan bahwa Aplikasi Siperjaka akan memudahkan wajib pajak dalam memperoleh formulir yang disediakan oleh Bapenda sebagai persyaratan pendaftaran Pajak Daerah. Dalam pengelolaan berkas pajak daerah, aplikasi ini sangat efektif dalam pencarian berkas karena sudah dikelola secara elektronik.
Hal ini memungkinkan pimpinan untuk mengambil kebijakan dengan lebih cepat, terutama dalam menangani permasalahan perpajakan daerah.
Aplikasi Siperjaka dapat diakses dengan mudah dan cepat dari mana saja dan kapan saja, selama terhubung dengan internet.
“Harapannya melalui Aplikasi Siperjaka dapat memberi kemudahan pada wajib pajak dalam hal pendaftaran Pajak Daerah PBB-P2,” tutup Syamsul Bahri.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












