Banjarmasin, bacakabar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharmonisasikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari usulan baru dan perubahan.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi, menjelaskan keempat Raperda tersebut berasal dari inisiatif DPRD dan eksekutif.
“Keempat Raperda itu yaitu Raperda Penyelenggaraan Perdagangan (baru) prakarsa Komisi II, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan (perubahan) prakarsa Komisi IV, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (perubahan) prakarsa BPKAD, serta Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel (baru) juga prakarsa BPKAD,” terang Firman Sabtu, (24/8/2025).
Firman menegaskan, harmonisasi ini menjadi langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut di DPRD. Ia berharap prosesnya berjalan lancar sehingga keempat Raperda bisa segera disahkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin pembahasan berjalan efektif. Keempat Raperda ini menyentuh bidang penting, mulai dari perdagangan, kesehatan, pengelolaan aset daerah, hingga penguatan modal Bank Kalsel,” tambahnya.
Dengan adanya harmonisasi ini, DPRD Kalsel berkomitmen memperkuat landasan hukum daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Banua.












