Kuala Kapuas – Guna membantu masyarakat dalam menjaga kestabilan harga pangan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri 1445 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar pasar murah, pada Kamis (4/4/2024).
Bertempat di halaman kantor Kejari Kapuas, kegiatan disambut antusias masyarakat penerima paket sembako yang berisikan bahan pangan seperti beras, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Dengan syarat membawa kupon pasar murah yang telah dibagikan Kejari Kapuas, masyarakat dapat menebus 1 paket sembako hanya dengan dengan nilai 50 ribu rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Luthcas Rohman saat diwawancarai awak media disela kegiatan menjelaskan, kegiatan ini ada bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah kota Kuala Kapuas pada bulan Ramadhan khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M.

“Diharapkan pasar murah Ramadhan ini dapat membantu masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan selama bulan suci Ramadhan,” kata Kajari Kapuas.
Ia juga menjelaskan, pada kegiatan ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 300 paket Sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang telah memiliki kupon pengambilan.
(Rahmad)












