BANJARMASIN – Bank Kalsel dan PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Selasa (23/6/2026).
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel M. Fauzan Noor. Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan Eddy Elminsyah Jaya serta jajaran kedua institusi.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari PKS yang telah berjalan sejak 2021 dalam mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, perpanjangan kerja sama diharapkan dapat mendukung penyaluran KUR kepada pelaku UMKM di Kalimantan Selatan.
“Sinergi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Kami berharap penyaluran KUR semakin optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel M. Fauzan Noor mengatakan penjaminan KUR menjadi salah satu upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang masih menghadapi kendala permodalan.
“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak UMKM memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik agar pembiayaan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif,” katanya.












