Bandar Arisan Dilaporkan Ke Polisi, Terkait Dugaan Penipuan

  • Bagikan

Diduga Pelaku DM / Poto Humas Polres Tanah Bumbu

TANAH BUMBU – Seorang bandar arisan yang berinisial BM dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan atau penggelapan.

Bandar arisan tersebut berdomisili di lingkungan RT26 Desa Manunggal, Kecamatan Karang bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Ini diduga membawa kabur uang arisan hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Minggu, (13/3/2022). BM diketahui sudah tidak berada di rumah tempat tinggalnya pada alamat diatas. Kasus tersebut mencuat setelah puluhan orang mendatangi rumah kediamannya dan tidak menemukan sang bandar arisan.

Setelah merasa ditipu, salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanah Bumbu, Polda Kalsel, untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, mejelaskan pihaknya melalukan penyelidikan hingga mengamankan diduga pelaku.

“Ya, BM ditanggap Kamis, (10/3) oleh Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dibantu Unit Resmob Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah,” ujar Made.

Saat penyelidikan dan pengejaran diduga pelaku dipimpin oleh IPTU Aditya Prabowo, berhasil mengamankannya.

Made menyebut jumlah anggota arisan tersebut berjumlah 100 orang, dan sudah berjalan selama 77 kali.

Sedangkan anggota yang sudah menerima uang sebesar Rp 10 juta rupiah perminggunya sebayak 31 orang.

Berarti yang belum menerima uang sebesar Rp 10 juta, sekitar 44 orang yang diperkirakan mengalami kerugian total sebesar Rp 338 Juta.

Kejadian tersebut terjadi sekitar Bulan Agustus tahun 2021 silam yang terjadi di kawasan Kecamatan Karang Bintang.

Saat ini diduga pelaku sudah di geladang ke Mapores Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Red)

Baca Juga  HUT ke-2 Teluk Kepayang, Warga Kurang Mampu dan Lansia Terima Bansos
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *