Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Bamus DPRD Tanah Laut Tunjuk Alat Kelengkapan Pembahas LKPJ Bupati 2025

×

Bamus DPRD Tanah Laut Tunjuk Alat Kelengkapan Pembahas LKPJ Bupati 2025

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut mulai mematangkan tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2025. Melalui Badan Musyawarah (Bamus), DPRD menggelar rapat untuk menetapkan alat kelengkapan dewan yang akan bertugas membahas laporan tersebut secara lebih mendalam, Selasa (31/3/2026).

Rapat Bamus menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD.

Dalam forum tersebut, DPRD menentukan komisi maupun alat kelengkapan dewan yang akan menjalankan fungsi pembahasan LKPJ Bupati, termasuk melakukan pendalaman terhadap capaian program, pelaksanaan anggaran, hingga evaluasi kebijakan selama Tahun Anggaran 2025.

Penunjukan alat kelengkapan dewan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Bupati Tanah Laut yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Bagi DPRD Tanah Laut, pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan efektif, transparan, dan sesuai target pembangunan.

Melalui mekanisme pembahasan tersebut, DPRD diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

DPRD Tanah Laut menegaskan proses pembahasan LKPJ akan dilakukan secara objektif dan komprehensif agar hasil evaluasi benar-benar memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga  Bentuk IP CORNER Pertama di PTN, Politala Raih Penghargaan Kanwil Kemenkumham Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *