KUALA KAPUAS – Bertujuan membahas mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 setelah efesiensi, Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Inspektorat Kota Batam, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam.
Konsultasi dan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola serta di hadiri anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada 4 hingga 8 Agustus 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola mengatakan, pasca efisiensi umumnya berupa penyesuaian postur anggaran daerah yang memangkas belanja non prioritas atau seremonial.
“Memfokuskan alokasi dana untuk belanja wajib, pemenuhan layanan publik, serta program unggulan daerah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas.
Konsultasi dan koordinasi ini juga fokus utama hasil efisiensi pengurangan belanja non prioritas, relokasi ke sektor penting, dan penyesuaian pendapatan dan defisit.
Ia berharap, penyesuaian anggaran menghasilkan alokasi yang lebih realistis, transparan, dan berpihak secara utuh kepada kepentingan serta pelayanan dasar masyarakat.












