JAKARTA – Mulai hari ini Senin (15/11/2021) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2021. Melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Operasi Zebra 2021 digelar selama 14 hari atau dua pekan yakni dari 15 sampai 28 November 2021 mendatang.
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengapresiasi dan mendukung kinerja Dirlantas Polda Metro Jaya yang dinilainya cukup berhasil dalam membangun kepercayaan publik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi melalui siaran pers nya yang diterima redaksi ini Senin, (15/11/2021).
“Kami menilai Dirlantas Polda Metro Jaya yang di emban oleh Sambodo Purnomo Yoga, terus melakukan pembenahan terhadap jajarannya agar tidak melakukan banyak pelanggaran disiplin dan etik dalam melaksanakan tugas di lapangan, tegas dalam mengintruksikan jajaran di bawah agar selalu mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam melakukan tugas.” Kata Azmi.
Terus kerja keras dan terus melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Imbuhnya.
Menurut Azmi, peran Kepolisian sangat penting dalam membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat akan kesadaran hukum, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu setiap polisi lalu lintas di tuntut agar lebih profesional, dalam melakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan, maka dari itu dengan adanya pelaksanaan program Operasi Zebra 2021 di harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas di masyarakat.
“Kami mendukung langkah dirlantas Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmascar Lantas dengan melibatkan berbagai komponen serta menggalang kerja sama dengan seluruh stakeholder, kami yakin mengatasi persoalan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas dengan tuntas.” Pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian Kepolisian saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. Diantaranya satunya adalah; penggunaan rotator dan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan peruntukannya, selain itu juga penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, kemudian penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai. Pelanggaran kebijakan ganjil genap, penggunaan knalpot bising serta pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya telah memetakan ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan TB Simatupang, Jalan Raya BKT, Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Letjen S Parman, Jalan Roxy Mas Pertokoan, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Gunung Sahari. (Ril)