Sukamara – Kepala Desa Kartamulia, Aman, menghadirkan inovasi sederhana namun berdampak besar untuk masyarakat. Ia memasang baliho APBDes di beberapa titik strategis setiap RT/RW, termasuk RT 002/RW 001, RT 005/RW 002, dan RT 008/RW 003. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Menurut Aman, setiap baliho memuat informasi lengkap mengenai rencana dan realisasi anggaran desa, mulai dari sumber pendapatan, alokasi belanja, hingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. “Baliho ini agar warga mudah mengakses dan memahami penggunaan dana desa. Dengan begitu, mereka bisa ikut memantau sekaligus memberikan masukan,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Pemasangan baliho ini tidak hanya sekadar formalitas. Aman menjelaskan manfaatnya bagi masyarakat:
Transparansi dan Akuntabilitas: Menjadi bukti pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa secara terbuka dan sesuai aturan.
Informasi yang Mudah Dipahami: Warga bisa mengetahui dari mana sumber dana berasal, bagaimana alokasinya, dan kegiatan yang akan dijalankan.
Mendorong Partisipasi: Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat lebih aktif memberikan masukan serta ikut dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan desa.
Meningkatkan Kepercayaan Warga: Keterbukaan informasi membuat warga merasa dilibatkan dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pengelolaan dana desa harus transparan, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya akses informasi bagi masyarakat.
“Dengan pemasangan baliho APBDes ini, kami berharap warga lebih memahami pengelolaan keuangan desa dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga tercipta desa yang transparan, akuntabel, dan maju bersama,” tutup Aman.












