Bacakabar.id – BANJARMASIN, Ribuan warga tumpah ruah di kampung Pasar Batuah, selain berkerumun mereka mengumandangkan Shalawat Nabi Muhammad SAW.
Disela-sela warga tampak terlihat aktivis wanita dalam barisan massa, sambil duduk di atas Jembatan seraya memblokade Jalan menuju Pasar Batuah, Sabtu (18/6/2022) pukul 08.00 pagi.
Ketika dihampiri awak media ini, aktivis wanita yang di ketahui bernama Mona Herliani ini mengatakan, aksi massa di kampung Batuah ini terkait adanya rencana penggusuran terhadap pemukiman warga di wilayah Pasar Batuah oleh Pemko Banjarmasin.
Bunda Mona panggilan akrabnya mengharapkan, pihak Pemko Banjarmasin menunda eksekusi Pasar Batuah tersebut sebelum adanya mediasi kesepakatan di kedua belah pihak.

Pantauan media, terlihat ratusan aparat keamanan terdiri dari Satpol PP kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, TNI dan Dishub Kota Banjarmasin yang membawa alat Berat untuk melakukan Exsekusi terhadap warga Kampung Batuah.
“Ini semua terkesan menakut-nakuti warga, saya tau pak Walikota Banjarmasin ini orangnya sangat bijak, Insyaallah eksekusi hari ini tidak dilaksanakan,” ucap Bunda Mona melegakan warga.
“Warga Pasar Batuah sangat wajar mempertahankan tempat tinggalnya dari penggusuran yang di lakukan pemerintah kota Banjarmasin, karena permasalahan tersebut belum ada putusan dari pihak pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.
Ketua Macan Kalsel pun menegaskan, kalau permasalahan ini sudah putus di pengadilan dengan berkekuatan hukum tetap, Insyaallah warga akan manut kampungnya di bongkar, selama itu jelas ganti ruginya seperti apa.
“Ingat !!! Negara kita ini negara hukum bukan negara kekuasaan, hormatilah proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan,” tukas Bunda Mona.
Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan mengharap, pembongkaran paksa Pasar Batuah tersebut jangan sampai di lakukan.
“Kami siap mematuhi hukum jikalau putusan pengadilan memutuskan Pasar Batuah ini harus di eksekusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri, jadi menurut dia kita hormati berjalannya proses hukum di Pengadilan, kalau itu sudah selesai prosesnya, silakan bongkar kalau itu Inkrah itu yang paling penting. (mahyuni/ril/swi)












