Sukamara – Ratusan warga Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya kesulitan mendapatkan air bersih. Kini bisa tersenyum lebar.
Akhirnya warga dapat merasakan air minum bersih dari PDAM Tirta Sukma dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) Jelai yang berlokasi di Sungai Baru.
Eko Raharjo, Direktur PDAM Tirta Sukma, mengatakan saat ini warga di Kecamatan Jelai telah mendapatkan pasokan air bersih dan layak konsumsi dari IPA UPK Jelai.
“Pengaktifan pendistribusian air bersih layak konsumsi ini sudah di laksanakan sejak hari Kamis 27 Februari 2025,” ujarnya kepada awak media ini Jum’at, (28/2/2025).
Untuk di wilayah Kelurahan Kuala Jelai sendiri yang telah mendapatkan air bersih layak konsumsi adalah warga yang terhubung dengan sambungan rumah (SR).
Ia menyebut di lingkungan RT05 dan RT06 sebanyak 171 SR. Selanjutnya titik SR sebanyak 169 berada di RT07 dan untuk Desa Sungai Baru sebanyak 62 SR yang sudah lebih dulu merasakan air bersih.
Eko menegaskan dengan sudah aktif nya air bersih layak konsumsi di 402 titik SR di wilayah Kecamatan Jelai ini tentunya merupakan salah satu program dari Bupati dan Wakil Bupati Sukamara pada 100 hari kerjanya.
Direktur PDAM itu memastikan kedepan akan ada penambahan SR yang akan dikelola langsung oleh manajemen IPA UPK Jelai.
Penulis: Eko












