Bacakabar.id, Sukamara – Kapolres Sukamara Polda Kalteng, AKBP Dewa Made Palguna menegaskan, apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak pidana dan menjadi korban tindak kejahatan. Masyarakat jangan ragu untuk menghubungi saya di nomor telepon 0813-7953-8055.
Dirinya juga menambahkan, bahwa anggota Pori yang bertugas di wilayah hukum Polres Sukamara juga siap menerima kritikan, saran dan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap masyarakat.
AKBP Dewa lebih jauh membeberkan, sebagai anggota Polri selalu terbuka untuk menerima kritikan, saran dan masukan dari masyarakat umum sebagai obat untuk menjadikan Polri lebih baik sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Bahwa kritikan itu pahit. Namun, kritikan bagi kami adalah obat untuk menjadikan Polri sembuh dan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” Kata Kapolres Sukamara saat di temui diruang kerjanya, pada Senin (7/11/2022).
Kapolres sebelum mengakhiri obrolannya kembali mengatakan bahwa Anggota Polri adalah institusi yang siap menerima kritik serta selalu membuka diri untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat umum.
Yohanes Eka Irawanto, SE













Semoga Langkah Reformasi Mental dan Akhlak Kapolres Sukamara, Kalteng. AKBP. Dewa Made Palguna. Dipatuhi dan Diamalkan oleh Seluruh jajaran Polri, Khususnya Polri Sukamara. Maju Truss bacakabar. Infependen, Seimbang, mendidik. Salam kebenaran. 🙏