BANDA ACEH – KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, SH, M.Hum memimpin sidang luar biasa pengambilan Sumpah Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Jum’at (12/11/2021) bertempat di ruang sidang utama lantai II Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
“Saya berjanji akan membesarkan P3HI di wilayah hukum provinsi Aceh ini” ujar Asra kepada wartawan usai melaksanakan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Diketahui Asra, SH mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan advokat dari (P3HI) dengan nomor 0240/B/SK/DPN-P3HI/IX/2021 dan Nomor Induk Advokat (NIA) 0240.09.21 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 09 September 2021 ditandatangani oleh H. Aspihani Ideris, SH, MH selaku Ketua Umum P3HI dan Wijiono, SH, MH selaku Sekretaris Jenderal P3HI di ambil Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, SH, M.Hum juga disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Syamsyah, SH dan Rafinal.
Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) H. Aspihani Ideris, SH, MH mengucapkan selamat atas terlaksananya dengan sukses Sumpah Advokat P3HI di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
“Selamat dan sukses kepada advokat muda atas dilaksanakannya Sumpah Advokat dari P3HI di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Semoga Advokat yang terlahir dari P3HI ini bisa menjalankan amanah profesinya dengan baik, jujur, profesional dan penuh tanggungjawab. Perkuat hubungan silaturahmi dan penuh kekeluargaan diantara advokat P3HI dan ingat jangan sampai berbuat zalim terhadap sesama makhluk,” pesan Aspihani.
Aspihani mengatakan, seorang Advokat yang bertindak dan menjalankan profesinya secara profesional dan penuh tanggung jawab merupakan bagian dari ibadah dan mendapatkan nilai kebaikan disisi Allah SWT.
“Dalam memberikan bantuan hukum jangan menoleh latar belakang kaya atau miskin nya seorang klien. Utamakan membantu warga tidak mampu secara profesional, tentunya dengan penuh keikhlasan, karena itu bernilai ibadah dan Insya Allah mendapatkan berkah dari Allah SWT,” tukasnya.
Saat ditanya oleh awak media ini, setelah Sumpah Advokat P3HI di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia akan melaksanakan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi mana lagi, Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini menjawab dengan tegas bahwa P3HI bakal melaksanakan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi berbagai daerah di Indonesia.
“Insya Allah dibulan Desember 2021 menyusul pelaksanaan Sumpah Advokat P3HI di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Tinggi Kupang, jika anda ingin berlatar pendidikan tinggi hukum dan berminat bergabung di organisasi advokat P3HI bisa menghubungi kami di 0811506881” tukas laki-laki kelahiran 23 Januari 1975 di Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ini. (red)