Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahKalimantan SelatanTanah Bumbu

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Perintis Sungai Danau

×

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Perintis Sungai Danau

Sebarkan artikel ini
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti - Poto Humas Polres Tanah Bumbu

Bacakabar.id, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Perintis Satui.

Mereka adalah, MS alias Suhai (27) warga lingkungan RT022 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Tanah Bumbu, dan WI alias Doyok (26) warga Gg murni Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa di Batulicin Sabtu, (15/10/2022) mengatakan keduanya diamankan pada Selasa, (11/10) sekitar jam 22.00 Wita, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1,81 gram.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Satui, Aiptu Sulhan Ma’ruf, S.E dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut.

“Disaat dilakukan penggeledahan terhadap mereka, polisi menemukan barang bukti yang disimpan dalam kotak kecil merk Ailin,” Jelas Made.

Kemudian tersangka dan beserta barang bukti digelandang oleh petugas ke Mapolsek Satui guna proses penyidikan. (Red)

Baca Juga  Dinsos Tanbu Buka Suara, Kisah Pria Tua Sebatang Kara di Batulicin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *