Bacakabar.id, BATULICIN – 23 Kepala Keluarga (KK) lingkungan RT07 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu diundang mediasi oleh pemerintah daerah kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut seperti diungkapkan salah seorang warga Ariman, mengaku telah menerima undangan mediasi melalui sebuh surat Bupati Tanah Bumbu.
“Kami hari Selasa, 18 Oktober 2022 mendatang diundang ke Kantor Bupati,” ujarnya kepada media ini Kamis, (13/10/2022) melalui pesan WhatsApp.
Dalam surat tersebut tertulis sehubungan dengan hasil penilaian tanah dan bangunan warga terdampak tanah retak dan longsor di kilometer 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui yang berakibat kerusakan rumah dan tanah milik warga.
Tempat ruang rapat Bupati Lt.3 Kantor Bupati Tanah Bumbu, acara mediasi nilai ganti rugi tanah dan bangunan warga korban rumah retak, yang ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar (Red)












