Banjarmasin

Polisi di Banjarmasin Dibacok Saat Hendak Tangkap Bandar Narkoba

×

Polisi di Banjarmasin Dibacok Saat Hendak Tangkap Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBanjarmasin, Bripka Faisal Ramadhan personel Polresta Banjarmasin terluka saat melakukan penggerebekan terhadap seorang diduga bandar narkoba di Jalan P.M. Noor atau lebih dikenal Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (30/8/2022) lalu.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito, mengatakan personelnya itu bertugas di Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Polresta Banjarmasin.

“Dia terluka karena serangan dari sang bandar yang berinisial Y, ” paparnya didepan awak media, Kamis (1/9/2022) siang.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, bahwa salah satu personel masuk ke dalam rumah dan berbicara dengan istri pelaku menanyakan dimana yang bersangkutan.

Tak disangka-sangka, rupanya Y telah bersembunyi di balik pintu dengan parang yang telah dia pegang. Kemudian langsung menyerang Bripka Faisal dari arah belakang.

Bripka Faisal yang saat itu dibekali Senjata Api (Senpi) dinas. Namun karena situasi dan kondisi yang tidak memungkin dan mengancam nyawa. Sehingga ia berusaha untuk meminimalisir serangan dengan cara menabrakan tubuhnya ke pelaku.

Sejurus kemudian rekan Bripka Faisal yang melihat keadaan semakin berbahaya, langsung mengeluarkan Senpi dan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada Y.

Tindakan tegas tersebut membuat Y tak berdaya. Sementara itu, akibat serangan Y. Bripka Faisal Ramadhan mengalami luka sabetan sajam yang cukup dalam dibagian pundak sebelah kiri.

“Baik Y dan Bripka Faisal sama-sama kami dilarikan ke rumah sakit. Saat ini sedang dalam penanganan pihak rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara terkait motif Y melakukan penyerangan terhadap personel Polsek Banjarmasin Barat, Kompol Thomas belum bisa membeberkannya lantaran pria itu masih dalam proses pemulihan sepenuhnya.

“Belum kami periksa, biar dalam pemulihan dulu. Tapi, dari istrinya sudah kami mintai keterangan,” tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga  Polda Kalsel Siapkan 2.189 Personel untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Dikenakan dua pasal sekaligus

“Pelaku kami kenakan dua pasal, yaitu penyerangan ke anggota dan terkait narkobanya,” tutup Kasat Reskrim.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polsek Banjarmasin Barat mengamankan dua bungkus sabu dalam kotak rokok, 10 butir ekstasi, satu buah plastik, dan satu buah timbangan.

Selain itu, juga di amankan sebilah sajam jenis golok yang digunakan Y saat menyerang Bripka Faisal Ramadhan.

Sebagai informasi Y juga pernah tersandung dengan kasus Narkoba pada tahun 2015.

(Rilis Polresta Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *