Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Audit Kedua LPKRA di Ponpes Al Istiqamah Mantewe

×

Pemkab Tanah Bumbu Audit Kedua LPKRA di Ponpes Al Istiqamah Mantewe

Sebarkan artikel ini

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan audit kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Pondok Pesantren Salafiyah Al Istiqamah, Kecamatan Mantewe, Jumat (23/10/2026).

Audit tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pemenuhan indikator perlindungan anak sekaligus mengidentifikasi aspek layanan yang masih perlu diperkuat.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais mengatakan pemenuhan hak anak dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan audit.

“Anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa,” kata Eryanto menyampaikan pesan Bupati.

Menurut Eryanto, lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak juga menjadi bagian dari perlindungan yang perlu diperhatikan.

Dalam pelaksanaan audit, perangkat daerah dan pihak terkait diminta menyediakan data serta informasi yang akurat. Koordinasi antarinstansi juga dilakukan untuk menindaklanjuti hasil audit sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Audit LPKRA tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *