Tanjungpinang

17 Orang Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Ekstasi di Batam

×

17 Orang Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Ekstasi di Batam

Sebarkan artikel ini

BATAM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menangkap 17 orang dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran ekstasi di Kota Batam. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 66 butir ekstasi.

Ke-17 orang yang diamankan terdiri dari 10 laki-laki dan 7 perempuan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat tinggal pada Minggu malam hingga Senin pagi, 18–19 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan menemukan 12 butir ekstasi dalam penguasaan seorang pengunjung di ruang VIP.

“Hasil pengembangan mengarah pada dugaan keterlibatan IR yang diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO, serta KE yang diduga berperan sebagai pemasok,” ujar Nona, Rabu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dugaan jalur pasokan lain. Penyidik mendalami keterlibatan MA yang disebut berada di lembaga pemasyarakatan serta AN, warga negara Malaysia.

Dari rangkaian penindakan di sejumlah lokasi, polisi mengamankan 17 orang bersama 66 butir ekstasi, 15 unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Pemeriksaan urine oleh Biddokkes Polda Kepri menunjukkan 13 orang positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Dua orang dinyatakan negatif, sedangkan dua lainnya belum menjalani pemeriksaan urine.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, menelusuri dugaan jaringan yang lebih luas, serta melakukan pemeriksaan dan analisis teknologi informasi sesuai prosedur hukum,” kata Nona.

Baca Juga  Polda Kepri Salurkan Bansos untuk 30 Warga di Pulau Penyengat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *